Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Banyak Kendala, Microsoft Belum Minat Bangun Data Center

Banyak Kendala, Microsoft Belum Minat Bangun Data Center 

Kontak Perkasa - Microsoft tak akan membangun pusat penyimpanan data di Indonesia dalam waktu dekat. Mereka menilai masih banyak kendala yang menghalangi untuk membangun pusat data di sini.

Salah satu direktur Microsoft Indonesia, Mulia Dewi Karnadi, menilai salah satu kendala membangun pusat data adalah ketersediaan pasokan listrik. Melihat kondisinya saat ini, Mulia merasa Microsoft belum perlu membangun server di sini.

Kendati demikian, Mulia tak menampik suatu haru akan membangun pusat data di sini ketika kondisi di lapangan sudah membaik.

Baca juga : KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018

"Mungkin suatu hari iya, karena ketika kita bangun data center, itu bukan data center ruko-rukoan," ucap Mulia ketika ditemui di bilangan Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).

Mulia mengatakan pusat data Microsoft sudah berada di level 4, salah satu cirinya adalah ketersediaan pasokan listrik dari tiga lapis sumber. Sementara di Indonesia, ia melihat sumber listrik baru bisa didapat dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan genset. Sementara di luar negeri, biasanya ada tambahan energi terbarukan seperti panel surya atau kincir angin.

Baca juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik

Di samping ketersediaan listrik, kendala lain yang dihadapi Microsoft untuk membangun pusat data adalah ketersediaan lahan. Perlu lahan minimal seluas 10 kilometer persegi tanpa ada permukiman di sekelilingnya. Luas itu diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya ledakan di pusat data agar tak menimbulkan korban jiwa.

"Untuk mendapatkan sertifikasi level 4 itu memang tidak gampang."

Microsoft memiliki sekitar 148 pusat data di 48 negara, termasuk Singapura dan Malaysia. Untuk sebuah pusat data yang dibangun, Microsoft mengklaim investasi yang harus mereka habiskan sekitar US$70 juta hingga US$300 juta.

Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Faktor lain Microsoft belum membangun pusat data di sini adalah belum ada peraturan yang mengharuskan. Revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) masih menggodok detail penempatan pusat data di dalam negeri. Salah satu yang sudah dibahas adalah kategorisasi jenis data.

Sejauh ini pemerintah sudah membagi data ke dalam tiga jenis yakni data strategis, data tinggi, dan data rendah. Data strategis adalah jenis data yang wajib disimpan dan dikelola di dalam negeri. Jenis data ini biasanya berhubungan dengan informasi intelijen, ketahanan pangan, hingga sektor energi.