Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Menkominfo: Kita Harus Keras dengan Ponsel Ilegal

Menkominfo: Kita Harus Keras dengan Ponsel Ilegal

Kontak Perkasa - Rencana pengendalian IMEI untuk mencegah masuknya ponsel ilegal ke Indonesia tengah direalisasikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat mendukung akan hal tersebut.

"Kita keras dengan ilegal. Kominfo mendukung IMEI untuk pengontrolan ponsel ilegal," tegas Menkominfo Rudiantara saat ditemui usai menghadiri peresmian Alibaba Cloud di Jakarta, (15/3/2018).

Baca juga : KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018

Hanya saja, Rudiantara ragu bila pelaksanaan pengendalian IMEI terealisasi April atau Mei. Sebab, banyak hal teknis yang membuat pelaksanaannya masih lama.

"Soal pelaksanaan kapan itu terkait masalah teknis. Kita harus tanya kesiapan operator sudah sejauh mana, juga pada vendor. Kesiapannya mereka seperti apa," jelasnya.

Tidak sampai di situ, pemerintah juga harus memikirkan nasib IMEI lama. Jangan sampai karena tidak terdaftar, jadi diblok begitu saja.

"Kalau IMEI baru diterapkan, IMEI lama bagaimana nasibnya, mau diblok? Ya nggakan. Itu harus dipikirin, stepnya seperti apa, langkahnya seperti apa," paparnya.

"Secara prinsip pengontrolan secara IMEI saya dukung. Hanya pelaksanaan kapan, kita harus bicarakan secara teknis," tutup pria berkacamata itu.

Untuk diketahui, Kemenperin sedang membuat sistem untuk registrasi nomor IMEI. Mereka menggandeng Qualcomm, GSMA, Kominfo dan Kementerian Perdagangan.

Apa yang dilakukan Kemenperin ini adalah bagian dari upaya mengurangi beredarnya ponsel ilegal di Indonesia. Pasalnya, dari 60 juta unit ponsel baru yang dijual di Indonesia, sebanyak 20% atau 12 juta unit berstatus ilegal.

Baca juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik

Hingga pertengahan tahun lalu, sudah ada 40 juta nomor IMEI yang tercatat di Kemenperin. Sedangkan total jumlah IMEI yang tercatat sejak 2013 hingga saat ini sekitar 500 juta.

"Dengan pengolahan IMEI bersama Qualcomm, nanti ditindaklanjuti oleh Kominfo, sehingga pengolahan data yang ada dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia. Sehingga peredaran produk ilegal dapat ditangani," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.