Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan

Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan

 Kontak Perkasa - Pemerintah kini sudah memiliki program anggaran untuk dana desa. Namun kini Kementerian Keuangan akan mengkaji anggaran untuk tingkat kecamatan.

Dana kecamatan ini nantinya tak akan jauh beda dengan dana desa dan kelurahan yang saat ini sudah dimiliki.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat di Hotel Ciputra menyampaikan nantinya dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana alokasi umum (DAU).

"Saya tadi dengar dari pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada karena ini kan sama dengan desa, lurah (ada dana lurah), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk DAU," ujar Sri Mulyani, di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan.

"Untuk pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan," imbuh dia.

Untuk mengkaji dana camat dengan skema baru, dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.

"Karena saya sebagai Menkeu kita bisa alokasikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minyak pakai DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.

Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah. "Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik," katanya.

"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambah Tjahjo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat di Hotel Ciputra menyampaikan nantinya dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana alokasi umum (DAU).

"Saya tadi dengar dari pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada karena ini kan sama dengan desa, lurah (ada dana lurah), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk DAU," ujar Sri Mulyani, di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan.

"Untuk pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan," imbuh dia.

Untuk mengkaji dana camat dengan skema baru, dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.

"Karena saya sebagai Menkeu kita bisa alokasikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minyak pakai DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.

Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah. "Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik," katanya.

Baca juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik

"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambah Tjahjo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan para pejabat daerah mulai dari gubernur sampai lurah bisa memegang amanah dalam mengelola anggaran.

Menurut dia, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki kinerja yang baik.

"Saya itu yang penting anggaran dialokasikan berdasarkan kinerja. Saya paling benci kalau anggaran dikorupsi, saya sangat tidak suka, karena itu kejahatan yang paling tinggi," kata Sri Mulyani dalam Rakornas camat di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan pejabat daerah seharusnya memiliki perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.

"Saya sangat tidak suka jika ada alokasi anggaran yang masuk tapi tidak ada hasil, misalnya bikin jalan ngaco, tidak bisa buat program yang baik untuk rakyat, saya benci sekali itu," ujarnya.

Sri Mulyani mengharapkan seluruh camat yang hadir dalam acara Rakornas ini adalah perwakilan yang baik untuk wilayah di seluruh Indonesia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan dalam menyalurkan dana desa Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Sekedar informasi, dalam rangka penggunaan dana desa Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT melakukan koordinasi di bidang keuangan dan terus memperbaiki formulasi penyaluran.

"Terutama dari sisi pengangguran Rp 70 triliun ini bisa dipakai untuk desa miskin agar desa bisa menjadi maju dan mandiri," jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan para pejabat daerah mulai dari gubernur sampai lurah bisa memegang amanah dalam mengelola anggaran.

Menurut dia, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki kinerja yang baik.

"Saya itu yang penting anggaran dialokasikan berdasarkan kinerja. Saya paling benci kalau anggaran dikorupsi, saya sangat tidak suka, karena itu kejahatan yang paling tinggi," kata Sri Mulyani dalam Rakornas camat di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan pejabat daerah seharusnya memiliki perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.

"Saya sangat tidak suka jika ada alokasi anggaran yang masuk tapi tidak ada hasil, misalnya bikin jalan ngaco, tidak bisa buat program yang baik untuk rakyat, saya benci sekali itu," ujarnya.

Sri Mulyani mengharapkan seluruh camat yang hadir dalam acara Rakornas ini adalah perwakilan yang baik untuk wilayah di seluruh Indonesia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan dalam menyalurkan dana desa Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Sekedar informasi, dalam rangka penggunaan dana desa Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT melakukan koordinasi di bidang keuangan dan terus memperbaiki formulasi penyaluran.

"Terutama dari sisi pengangguran Rp 70 triliun ini bisa dipakai untuk desa miskin agar desa bisa menjadi maju dan mandiri," jelas dia.

Dalam paparannya Sri Mulyani menjelaskan soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 yang porsinya meningkat.

Dia menyebut selain anggaran, pendanaan yang berasal dari pajak dan bea cukai juga mengalami peningkatan dan semakin baik.

"Makanya (APBN) disebut makin mandiri, makin sehat. Karena kita membuat postur di mana ketergantungan dari luar APBN semakin kecil. Defisit APBN juga semakin kecil ini menunjukkan situasi yang sehat," kata Sri Mulyani dalam Rakornas camat di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan pengelolaan APBN adalah hal yang harus fokus dilakukan demi pemerataan kesejahteraan dan kondisi masyarakat di seluruh Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan saat ini pemerintah juga melakukan transfer ke daerah dan dana desa hingga Rp 826,8 triliun. Dengan komposisi transfer daerah Rp 756,8 triliun dan dana desa Rp 70 triliun.

"Adanya transfer ke daerah ini agar terjadi desentralisasi dan pemerintah daerah bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jadi masyarakat tidak harus komplain ke pusat, bisa langsung ke daerah," jelas dia.

Menurut Sri Mulyani desentralisasi ini mendekatkan kemampuan pemerintah dalam melayani masyarakat untuk menciptakan infrastruktur dasar dan tujuan Indonesia bernegara. Selain itu juga diharapkan bisa turut mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah para pejuang.

"Karena itu jarak rakyat dan pemerintah kini semakin dekat," imbuh dia.

Dana transfer daerah juga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan kompetensi dan skill pengelola seperti aparat daerah secara konsisten.