- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kontak Perkasa Futures - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan bersaksi pada
sidang kasus korupsi e-KTP pagi ini. Jelang bersaksi, Ganjar mengaku
sudah menyimak 'bocoran berita acara pemeriksaan (BAP)' anggota DPR
Miryam S Haryani.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar scan dokumen diduga BAP Miryam terkait kasus e-KTP. Dalam dokumen tersebut, pada halaman 7 tertulis ada alokasi uang untuk Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut pengakuan Miryam yang di dokumen itu, jatah untuk Ganjar tidak sampai ke yang bersangkutan, namun diberikan ke Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi II.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar scan dokumen diduga BAP Miryam terkait kasus e-KTP. Dalam dokumen tersebut, pada halaman 7 tertulis ada alokasi uang untuk Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut pengakuan Miryam yang di dokumen itu, jatah untuk Ganjar tidak sampai ke yang bersangkutan, namun diberikan ke Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi II.
Ganjar mengaku sudah menyimak
kabar terkait dokumen tersebut. Dia merasa lega karena otomatis
mengkonfirmasi pernyataannya yang tidak pernah menerima korupsi sejak
namanya ramai disebut dalam kasus besar itu.
"Hari ini lega, paling tidak keluarga saya juga membaca berita ini. Ganjar masih dipercaya keluargalah," kata Ganjar kepada detikcom di rumah dinasnya di kawasan Semarang, Jawa Tengah, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam dokumen itu, Miryam mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR. Namun belakangan, ketika di persidangan, Miryam menarik seluruh keterangannya di BAP itu. Alasannya, dia merasa ditekan saat diperiksa penyidik KPK.
Terkait dengan pencabutan BAP itu, Ganjar menegaskan itu hak Miryam. Menurutnya, Miryam merupakan orang yang jujur saat memberikan keterangan.
"Ya, itu haknya dia. Kalau saya lihat konsistensi selama tiga kali, tidak berubah. Dugaan saya, dia jujur," ujar Ganjar.
"Hari ini lega, paling tidak keluarga saya juga membaca berita ini. Ganjar masih dipercaya keluargalah," kata Ganjar kepada detikcom di rumah dinasnya di kawasan Semarang, Jawa Tengah, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam dokumen itu, Miryam mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR. Namun belakangan, ketika di persidangan, Miryam menarik seluruh keterangannya di BAP itu. Alasannya, dia merasa ditekan saat diperiksa penyidik KPK.
Terkait dengan pencabutan BAP itu, Ganjar menegaskan itu hak Miryam. Menurutnya, Miryam merupakan orang yang jujur saat memberikan keterangan.
"Ya, itu haknya dia. Kalau saya lihat konsistensi selama tiga kali, tidak berubah. Dugaan saya, dia jujur," ujar Ganjar.
Ganjar juga meluruskan, sebenarnya dia tidak menerima kemudian
mengembalikan, namun menolak sejak awal. Pihaknya juga menolak beberapa
kali terkait tawaran jatahnya. Diketahui nama Ganjar muncul dalam surat
dakwaan persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia disebut menerima sejumlah
uang dalam megaproyek e-KTP ketika dirinya duduk sebagai Wakil Ketua
Komisi II DPR.
"Di dakwaan itu Ganjar dikasih USD 520 ribu oleh si A di tempat ini. Jadi gini, angka itu ada nggak disebut di dakwaan. Ganjar menerima sekian yang nganter ini, di tempat ini. Cuma angkanya kan, sumbernya kita nggak tahu," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Ganjar bersama 6 orang lainnya direncanakan hadir dalam persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.
Berikut 7 saksi yang dipanggil:
1. Miryam S. Haryani
2. Ganjar Pranowo
3. Khatibul Umam Wiranu
4. Agus W Martowardojo
5. Agun Gunandjar Sudarsa
6. Moh Jafar Hafsah
7. Diah Hasanah
"Di dakwaan itu Ganjar dikasih USD 520 ribu oleh si A di tempat ini. Jadi gini, angka itu ada nggak disebut di dakwaan. Ganjar menerima sekian yang nganter ini, di tempat ini. Cuma angkanya kan, sumbernya kita nggak tahu," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Ganjar bersama 6 orang lainnya direncanakan hadir dalam persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.
Berikut 7 saksi yang dipanggil:
1. Miryam S. Haryani
2. Ganjar Pranowo
3. Khatibul Umam Wiranu
4. Agus W Martowardojo
5. Agun Gunandjar Sudarsa
6. Moh Jafar Hafsah
7. Diah Hasanah
Detik.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya