- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kontak Perkasa -
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan
seluruh penyidik yang memeriksa politisi Hanura Miryam S Haryani dalam
sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP).
“Kami akan mengahadirkan penyidik (ke persidangan) jika dibutuhkan,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3).
Febri mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengonfrontasi Miryam yang mengaku mendapat tekanan dari tiga penyidik saat diperiksa sebagai saksi di KPK. Karena tekanan tersebut, ia mengaku terpaksa memberikan keterangan secara asal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami akan mengahadirkan penyidik (ke persidangan) jika dibutuhkan,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3).
Febri mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengonfrontasi Miryam yang mengaku mendapat tekanan dari tiga penyidik saat diperiksa sebagai saksi di KPK. Karena tekanan tersebut, ia mengaku terpaksa memberikan keterangan secara asal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Para penyidik tersebut adalah Novel Baswedan, Damanik, dan MI
Santoso. Mereka pun akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus
dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin (27/3).
Selain penyidik, kata Febri, KPK juga siap menunjukkan bukti rekaman pemeriksaan Miryam di persidangan. Ia berkata, penyidik dan rekaman pemeriksaan Miryam diharapkan mampu mengklarifikasi tudingan tersebut.
“Kami punya rekaman dan itu standar KPK untuk proses penyidikan. Nanti hakim yang akan menilai apakah ada tekanan atau tidak,” ujarnya.
Selain penyidik, kata Febri, KPK juga siap menunjukkan bukti rekaman pemeriksaan Miryam di persidangan. Ia berkata, penyidik dan rekaman pemeriksaan Miryam diharapkan mampu mengklarifikasi tudingan tersebut.
“Kami punya rekaman dan itu standar KPK untuk proses penyidikan. Nanti hakim yang akan menilai apakah ada tekanan atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Febri kembali menegaskan, KPK tidak pernah melakukan
intimidasi kepada setiap orang yang diperiksa sebagai saksi. Ia
mengklaim, KPK mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang dalam
setiap proses pemeriksaan.
“Kami berharap saksi-saksi serius memperhatikan kewajiban saksi untuk berkata benar dan jujur sesuai sumpah,” ujar Febri. CNNIndonesia.com
“Kami berharap saksi-saksi serius memperhatikan kewajiban saksi untuk berkata benar dan jujur sesuai sumpah,” ujar Febri. CNNIndonesia.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya