Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Deklarasi Lawan Hoax, Ini Komitmen Google Cs

Deklarasi Lawan Hoax, Ini Komitmen Google Cs

Kontak Perkasa - Penyedia layanan berbasis internet yang beroperasi di Indonesia, satu suara memberantas informasi palsu yang tersebar di dunia maya. Komitmen mereka pun tertuang dalam isi deklarasi lawan hoax di internet.

Mereka adalah Google, Facebook, Twitter, Telegram, BBM, Line, Bigo Live, Live Me, dan MeTube. Namun deklarasi tersebut tanpa kehadiran tiga platform, yaitu Google, Facebook, dan Twitter.

Baca juga : KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018

"Walaupun mereka tidak hadir, mereka juga berkomitmen memberi dukungan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Kesembilan perusahaan teknologi itu sepakat bersama-sama dengan Bawaslu, KPU, dan Kementerian Kominfo untuk melawan hoax di internet, khususnya menjelang Pilkda 2018.

Baca juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik

Berikut isi komitmen platform online itu saat deklarasi melawan hoax:

Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoax pada Pilkada 2018

Tahun 2018 adalah tahun politik bagi bangsa Indonesia. Sebanyak 171 daerah akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut, sebagai wujud dukungan tegaknya pilar demokrasi di Indonesia.

Hari ini kami sepekat mendeklarasikan: Internet Indonesia Lawan Hoax pada Pilkada 2018. Inilah komitmen kami:

1. Siap kerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami, untuk melawan hoax, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

2. Siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk melawan hoax, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2018.

3. Siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Jakarta, 31 Januri 2018


Ketua
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia