Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Sudah 19 Jam, Joko Driyono Masih Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Sudah 19 Jam, Joko Driyono Masih Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Kontak Perkasa - Satgas Antimafia Bola Polri masih memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka pengrusakan barang bukti. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, hingga 19 jam Joko Driyono masih diperiksa polisi.

Joko Driyono alias Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) pukul 09.45 WIB. Hingga Jumat (22/2) pukul 05.00 WIB Jokdri belum juga selesai diperiksa penyidik.

Pemeriksaan ini merupakam lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin (18/2). Ada 15 pertanyaan sisa dari total 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

"Hari ini, Kamis jam 10.00 WIB karena ada waktu pemeriksaan pertama kita belum selesai semua dengan pemeriksaanya yang rencana penyidik ada 32 pertanyaan kemarin baru 17 (pertanyaan) dan sekarang kita lanjutkan untuk hari ini," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).

Argo mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan penyidik seputar barang bukti yang dirusak oleh Jokdri hingga soal aliran dana. Barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola yang tidak dirusak juga akan ditanyakan ke Jokdri.

Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

"Pertanyaan berkaitan dengan perusakan, menyuruh merusak dan ada soal beberapa aliran dana dan dari barang bukti yang disitia itu juga akan ditanyakan satu persatu yang bararti yang sudah disita itu akan kita kaitkan sebagai pertanyaan Pak JD," ungkap Argo.

Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.