Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Penerapan Tilang Elektronik di Busway Ditargetkan Oktober 2019

Penerapan Tilang Elektronik di Busway Ditargetkan Oktober 2019

Kontak Perkasa - Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) terkait tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di busway. Tilang elektronik di busway ini ditargetkan mulai diterapkan pada Oktober 2019.

"Paling lambat tahun ini. Tapi kami minta tadi Oktober paling lambat," kata Dirut PT Transportasi Jakarta, Agung Wicaksono, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Agung menargetkan tilang elektronik diterapkan di seluruh koridor busway, terutama koridor yang bersinggungan dengan kendaraan lainnya. "Yang jelas dari segi cakupan, kami menargetkan seluruh koridor. Koridor kami sekarang ada 13, tapi yang utama memang 12 itu karena jalurnya belum lewat atas. Kalau yang 13 itu lewat atas," jelas Agung.

Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik

Ditegaskan Agung, tilang elektronik di busway ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor. Agung berharap dengan adanya tilang elektronik di busway ini dapat meningkatkan headway bus Transjakarta. Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100% untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum. Karena dengan kepastian headway, masyarakat tidak perlu resah lagi menanti kedatangan bus Transjakarta.

"Kunci untuk masyarakat mau naik public transport adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan," lanjutnya.