Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

9 Orang Didakwa Karena Menjadi Agen Ilegal China

9 Orang Didakwa Karena Menjadi Agen Ilegal China

PT KP Press - Sembilan orang telah didakwa atas tuduhan beroperasi di Amerika Serikat sebagai agen ilegal China.

Menurut siaran pers Departemen Kehakiman, kelompok tersebut diduga "melakukan pengawasan dan terlibat dalam kampanye untuk mengintimidasi, menguntit, dan memaksa penduduk tertentu Amerika untuk kembali ke RRC sebagai bagian dari upaya repatriasi global, terpadu, dan ekstralegal yang dikenal sebagai "Operasi Fox Hunt."

"Agen yang terus bergerak dan yang tidak terdaftar dari kekuatan asing tidak diizinkan untuk melakukan pengawasan rahasia terhadap penduduk Amerika di tanah Amerika, dan tindakan ilegal mereka akan ditindak dengan kekuatan penuh hukum Amerika," kata Jacquelyn M. Kasulis, pelaksana tugas jaksa federal Amerika untuk Distrik Timur New York, dalam sebuah pernyataan.

Mereka yang didakwa adalah Tu Lan, 50; Zhai Yongqiang, 46; Hu Ji, 46; dan Li Minjun, 65; semuanya dari China; Zhu Feng, 34, warga negara China yang tinggal di Queens, New York; Michael McMahon, 53, dari Mahwah, New Jersey; Zheng Congying, 24, dari Brooklyn, New York; dan Zhu Yong, alias Jason Zhu, 64, dari Norwich, Connecticut. Nama terdakwa kesembilan masih dirahasiakan.

Menurut siaran pers, para tersangka itu dituduh telah bertindak "atas arahan dan di bawah kendali" para pejabat China untuk mencoba memaksa dua orang yang diidentifikasi hanya sebagai John Doe No. 1 dan istrinya, Jane Doe No. 1 untuk pulang ke China.

Sumber : VOA

 

PT KP Press
Kontak Perkasa Futures
PT Kontak Perkasa