Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

WHO: Tingkat Keparahan Varian Omicron Baru Mirip Versi Aslinya

 WHO: Tingkat Keparahan Varian Omicron Baru Mirip Versi Aslinya


Kontak Perkasa Futures - Versi baru varian omicron dari virus corona dinilai tidak lebih parah daripada aslinya, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (1/2).

Dr. Boris Pavlin dari Tim Tanggap COVID WHO membahas varian baru itu dalam sebuah briefing secara online karena subvarian BA.1 yang lebih umum dari omicron telah tersisihkan di Denmark dan beberapa negara lain oleh subvarian BA.2 yang lebih baru.

"Mengamati negara-negara lain yang sekarang digantikan oleh BA.2 dari omicron, kami tidak menyaksikan lonjakan pasien rawat inap yang lebih tinggi dari yang diperkirakan," kata Pavlin.

Pavlin mengatakan hal itu berdasarkan data dari Denmark, negara pertama di mana varian BA.2 melampaui BA.1. Ia menambahkan vaksin tetap memberi perlindungan atas berbagai bentuk varian virus corona.

Versi baru omicron itu lebih menular daripada varian BA.1 pada umumnya, menurut sebuah studi Denmark yang menganalisis infeksi atas lebih dari 8.500 rumah tangga Denmark pada Desember dan Januari lalu.

Tetapi penyebaran subvarian baru, yang juga dominan di India, Nepal, Filipina, dan Qatar, tidak mencegah Denmark pada Selasa (1/2) untuk mencabut sebagian besar aturan pembatasan pandemi.

Denmark, negara dengan lebih dari 60% penduduknya yang berusia di atas 12 tahun telah menerima suntikan ketiga vaksin, mengatakan tidak lagi menganggap wabah COVID-19 sebagai "penyakit kritis sosial" karena lonjakan infeksi terbaru tidak membebani sistem kesehatan negara Skandinavia itu.

"Saya tidak berani mengatakan ini merupakan kali terakhir bagi pemberlakuan sejumlah pembatasan COVID-19," kata Perdana Menteri Mette Frederiksen hari Selasa di radio Denmark. "Kami tidak tahu apa yang akan terjadi pada musim gugur, apakah akan ada varian baru."

Di tempat lainnya di Eropa, Irlandia telah mencabut sebagian besar pembatasan, sementara Belanda dan negara-negara lain melonggarkan beberapa aturan pembatasan virus corona.

Sumber : VOA


PT KP Press

Kontak Perkasa Futures

PT Kontak Perkasa

PT Kontak Perkasa Futures