Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Pemerintah Bakal Kerek Target Produksi Batu Bara 2017


Kontak Perkasa - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara pada tahun depan sebesar 413 juta ton. Angka ini sedikit lebih kecil dibanding target tahun ini sebesar 419 juta ton, meski realisasi produksi bisa di atas target.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menyebut, target ini bukan berdasarkan perhitungan instansinya. Namun, target tersebut disesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurutnya, target ini jauh di bawah kemampuan produksi domestik mengingat prognosa produksi hingga akhir tahun ini saja mencapai 434 juta ton atau 3,57 persen dari target semula 419 juta ton.

Untuk itu, instansinya akan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah target ini, sehingga asumsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba juga bisa berubah.

"Rencana produksi batu bara pada tahun depan ini diteken oleh keputusan RPJMN dalam Bappenas. Padahal realisasi produksi bisa jauh lebih besar daripada itu," ujar Bambang, Selasa (20/10).

Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan produksi pda tahun depan disebabkan oleh banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala kecil yang sudah memasuki masa eksploitasi. Jika target produksi dibatasi, maka mau tak mau pemerintah perlu menahan aktivitas pertambangan IUP ini.

Namun menurutnya, hal itu sukar dilakukan mengingat sebagian besar IUP kecil telah melakukan studi kelayakan (feasibility study) hingga konstruksi pertambangan. Kendati tak menyebut angkanya, namun angka gabungan produksi IUP kecil ini dianggapnya sangat signifikan.

"Kenyataannya banyak izin kecil tidak bisa ditahan untuk produksi. Memang sebagian masih IUP eksplorasi dan belum berproduksi, namun akan terjadi peningkatan yang luar biasa," ujarnya.

Bambang menambahkan, produksi batu bara sangat penting agar PNBP Minerba tahun depan sebesar Rp45,2 triliun bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga ingin memanfaatkan kenaikan harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Desember sebesar US$101,69 per metrik ton. Angka ini melesat 19,79 persen apabila dibandingkan posisi bulan sebelumnya dengan angka US$84,89 per metrik ton, dan merupakan titik tertinggi dalam empat tahun terakhir.

"PNBP ini kadang ada unsur penetapan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menyebut Rp46 triliun, tapi kami pikir itu mungkin tidak akan tercapai, meski ini sudah ditetapkan Badan Anggaran DPR. Kami akan coba tingkatkan PNBP dengan memanfaatkan kenaikan harga batu bara," ujarnya.

Sebagai informasi, realisasi produksi batu bara hingga bulan lalu tercatat 283,93 ton, namun tetap bisa mencapai prognosa sebesar 434 juta ton karena belum adanya laporan dari beberapa daerah. Dari angka tersebut, sebanyak 81,72 ton dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).