Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kebijakan Imigrasi Trump Lagi-lagi Dijegal Hakim


Kontak Perkasa - Lagi-lagi, seorang hakim Amerika Serikat memblokir perintah eksekutif Presiden Donald Trump. Kebijakan yang diblokir kali ini bertujuan untuk membatasi dana federal untuk kota-kota aman imigran.

Putusan dari Hakim Distrik William Orrick III di San Francisco, Selasa (26/4), menyatakan perintah eksekutif Trump 25 Januari lalu itu mengincar berbagai dana federal untuk pemerintahan kota aman dan perintah itu kemungkinan besar akan terbukti inkonstitusional.
 
Langkah Presiden Partai Republik di bidang Imigrasi membuat kelompok-kelompok advokasi hukum, bersama pemerintah kota-kota dan negara bagian yang dikuasai Demokrat, berlomba mengajukan tuntutan di pengadilan.

Gedung Putih sebelumnya menderita kekalahan setelah dua hakim menunda perintah eksekutif Trump yang melarang imigrasi dari sejumlah negara mayoritas Muslim.

Dalam pernyataan pers, Kementerian Kehakiman AS menyatakan akan mengikuti hukum federal yang berlaku terkait yurisdiksi penampungan imigran ini. Demikian dilaporkan Reuters.

Kota-kota aman yang dimaksud menawarkan penampungan untuk para pendatang ilegal dan kerap tidak menggunakan dana anggaran kota untuk mengikuti hukum imigrasi federal. Puluhan pemerintah lokal dan kota-kota, termasuk New York, Los Angeles dan Chicago mengikuti gerakan tersebut.

Para pendukung kebijakan ini mengatakan langkah untuk melibatkan polisi dalam mengamankan para imigran yang akan dipulangkan sama dengan mengecilkan kepercayaan masyarakat pada polisi setempat, terutama di kalangan Latin.

Sementara pemerintah Trump berkeras otoritas lokal membahayakan keamanan publik ketika mereka menolak untuk menyerahkan imigran ilegal yang ditangkap karena tindak pidana dan mesti dideportasi.

Perintah eksekutif Trump yang diblokir ini membatasi dana anggaran yang digunakan untuk kota-kota aman dan akan berlaku setelah Kementerian Keamanan Negara menetapkan syarat-syarat apa saja yang membuat sebuah kota dapat dikatakan sebagai penampung imigran.