- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Cuti Lebaran Masih Dievaluasi Lagi
Kontak Perkasa - Pemerintah masih 'galau' untuk merevisi atau menetapkan keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.
Sampai saat ini, pemerintah masih berpedoman dengan keputusan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Pemerintah awal pekan ini sepakat untuk mengkaji ulang keputusan tersebut seiring adanya masukan-masukan yang salah satunya berasal dari pelaku usaha.
Awal pekan ini, pemerintah telah membahas evaluasi tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Hasilnya pun belum diputuskan karena baru satu kali pertemuan. Di rakor itu, pemerintah mengaku membicarakan dampak ekonomi secara menyeluruh dari kebijakan itu.
Baca juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik
Kemarin, hasil rakor pun dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas (ratas) internal.
Usai ratas dengan Presiden Jokowi, bagaimana sikap pemerintah dalam evaluasi cuti Lebaran.
Sampai saat ini, pemerintah masih berpedoman dengan keputusan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Pemerintah awal pekan ini sepakat untuk mengkaji ulang keputusan tersebut seiring adanya masukan-masukan yang salah satunya berasal dari pelaku usaha.
Awal pekan ini, pemerintah telah membahas evaluasi tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Hasilnya pun belum diputuskan karena baru satu kali pertemuan. Di rakor itu, pemerintah mengaku membicarakan dampak ekonomi secara menyeluruh dari kebijakan itu.
Baca juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik
Kemarin, hasil rakor pun dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas (ratas) internal.
Usai ratas dengan Presiden Jokowi, bagaimana sikap pemerintah dalam evaluasi cuti Lebaran.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya