Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Dinas KPKP DKI soal Razia Anjing: Tak Ada Penangkapan

Dinas KPKP DKI soal Razia Anjing: Tak Ada Penangkapan 

Kontak Perkasa - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) menyatakan tetap akan melakukan sosialisasi terkait Hewan Penular Rabies (HPR) anjing dan kucing liar di wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi ini berbeda dengan penangkapan atau razia anjing dan kucing yang sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengaku telah mendapat instruksi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menunda razia.

Dinas KPKP setuju untuk menunda razia, tapi tetap melanjutkan kegiatan itu, hanya saja bentuknya sosialisasi, bukan penangkapan.

Baca juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

"Kami tetap sosialisasi, yang berubah tidak ada penangkapan," kata Hartati, saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).

Anies sebelumnya meminta Dinas KPKP menunda razia anjing dan kucing liar terkait sosialisasi rabies. Instruksi itu Anies sampaikan langsung lewat akun media sosial Twitter resmi miliknya.

Anies memerintahkan penundaan razia anjing dan kucing karena menuai protes dari kelompok pencinta satwa. Ada tiga organisasi atau komunitas yang akan bergabung melakukan pengawalan tersebut. Mereka adalah Cat Lover In the World (Clow), Jakarta Dog Lover, dan Garda Satwa Indonesia.

Kata Hartati, kegiatan sosialisasi terkait rabies anjing dan kucing liar ini akan dimulai Selasa (8/1) pagi. Sosialisasi dilakukan serentak di lima wilayah kota.

"Serentak," kata Hartati.

Sosialisasi akan dilakukan di Jakarta Pusat tepatnya Kelurahan Mangga Dua Selatan. Jakarta Utara di kelurahan Sukapura. Jakarta Selatan di Kelurahan Ragunan. Jakarta Barat, Kelurahan Jelambar dan Jakarta Timur tepatnya di Kelapa Dua Wetan.