Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | Hitung-hitungan Tarif Tol Setelah Gerbang Cikarang Utama Dibongkar

Hitung-hitungan Tarif Tol Setelah Gerbang Cikarang Utama Dibongkar

Kontak Perkasa - Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama kini telah dipindah ke Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. Hilangnya GT Cikarang Utama dibarengi perubahan sistem transaksi tol dari sebelumnya terbuka dan tertutup, menjadi terbuka seutuhnya.

Sistem transaksi terbuka pada Tol Jakarta-Cikampek dengan adanya pemindahan gerbang terbagi menjadi 4 wilayah.

Untuk wilayah 1 yakni Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Timur Rp 1.500, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat Rp 4.500, wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Timur Rp 12.000, dan wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek Rp 15.000.

Lebih lanjut, adanya zonasi ini berpengaruh pada tarif yang dibayarkan masyarakat. Ada yang mengalami penurunan, ada juga yang mengalami kenaikan drastis.

Sementara, berdasarkan keterangan tertulis PT Jasa Marga (Persero) Tbk dijelaskan, perubahan sistem ini berdampak pada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Lebih lanjut, untuk pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek khususnya pengguna jarak dekat (melakukan transaksi antar gerbang tol) dalam Wilayah Pentarifan 3 (setelah GT Cikarang Utama yang dibongkar, yaitu antara Cibatu-Cikarang Timur-Karawang Barat-Karawang Timur) saat ini memang harus membayar tarif merata (jarak jauh dekat sama) yaitu sebesar Rp 12.000.

Sebelumnya, pengguna jalan hanya membayar tarif tol sesuai dengan jarak karena sistem transaksi di wilayah ini sebelum GT Cikarang Utama direlokasi adalah sistem tertutup yang dapat membedakan asal tujuan perjalanan.

"Dengan perubahan sistem transaksi dan pentarifan, sebagai contohnya, pengguna jalan dengan asal Gerbang Tol Karawang Barat dan keluar di Gerbang Tol Karawang Timur yang sebelumnya dikenakan tarif tol sebesar Rp 1.500, kini harus membayar tarif merata sebesar Rp 12.000 sebagai dampak dari perubahan sistem transaksi tertutup menjadi sistem terbuka," kata Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti.

Pengguna Tol Cipularang dan Padaleunyi juga terkena dampak dari pemindahan gerbang tol ini. Bagi pengguna jarak jauh, yakni dari dengan asal Bandung dan sekitarnya yang mengakses Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi menuju Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), sebelumnya hanya melakukan 2 kali tapping. Dengan adanya perubahan sistem transaksi dan pentarifan, saat ini pengguna jalan harus melakukan 4 kali tapping.

"Selain itu, untuk tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek bagi pengguna jalan perjalanan menerus dari Bandung menuju Jalan Tol Cikopo-Palimanan, yang sebelumnya dikenakan tarif sesuai jarak (sistem tertutup), saat ini dikenakan tarif merata Rp 15.000," sambungnya.

Lalu, pengguna jalan di sekitar Kota Bukit Indah yang terletak di dekat area Gerbang Tol Kalihurip dengan tujuan ke arah Bandung dan sekitarnya memiliki kecenderungan melewati Simpang Susun Dawuan (masuk ke dalam ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek) untuk mengakses Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi menuju arah Bandung.

Sebelumnya, pengguna jalan di sekitar Kota Bukit Indah hanya membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 1.500 (untuk ruas Kalhurip - SS Dawuan), namun dengan adanya perubahan sistem transaksi dan pentarifan, Warga Kota Bukit Indah harus membayar tarif merata Wilayah 4 (Cawang - Dawuan/ Kalihurip/ Cikampek) sebesar Rp 15.000 sebagai dampak dari perubahan sistem transaksi tertutup menjadi sistem terbuka.

"Kami imbau warga Kota Bukit Indah untuk dapat mengakses Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi melalui akses gerbang tol terdekat lainnya yang tidak masuk ke dalam wilayah Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yaitu masuk melalui GT Sadang sehingga tidak terkena pentarifan merata Wilayah 3," terangnya.

Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Sementara, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menjelaskan, akses tol sebelum GT Cikarang Utama tak mengalami dampak penyesuaian tarif.

"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama, kendaraan golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi," katanya.

Kemudian, penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di wilayah 2 (Jakarta IC- Cikarang Barat).

Namun, penyesuaian tarif akan berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur yang setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp. 12.000 untuk golongan I.

Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC – Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp. 15.000 untuk Gol I.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit memberi penjelasan terkait penetapan tarif tol imbas hilangnya Gerbang Tol Cikarang Utama. Dia bilang, penetapan tarif menimbang aspek konseptual dan teknis.

Untuk konseptual, menimbang perjalanan rata-rata pengguna jalan tol yang semakin panjang sehingga perlu mengubah lokasi gerbang (gate).

"Jalan tol digunakan untuk mengakomodasi perjalanan regional. Oleh karenanya, perjalanan yang hanya 2-3 gate menghindari macet daerah jalan kota tidak akan terakomodasi," katanya kepada detikFinance, Senin (27/5/2019).

Dia menjelaskan, secara teknis perjalanan dari zona 1 dan 2, tidak berdampak pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama sehingga tidak mengalami perubahan.

"Batas zona 2-3 adalah GT Cikarang Barat dengan demikian yang terpengaruh adalah satu gate sebelum dan sesudahnya seperti Cibatu dan Cibitung. Jadi sebenarnya kalau tidak ingin masuk ke zona 3, maka pengemudi bisa exit di Cibatu untuk mendapatkan tarif yang lebih affordable," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk jarak pendek misal masuk Cikarang Barat dan keluar Cikarang Timur akan terkena tarif mahal. Namun, Danang bilang, pengguna jalan seperti itu jumlahnya sedikit.

"Data di kita memperlihatkan bahwa traffic seperti itu sangat kecil
"Tapi analisis BUJT, Bina Marga dan BPJT memperlihatkan bahwa kelompok yang bertarif tetap atau diuntungkan jauh lebih besar jumlahnya. Mereka ini tidak memberi comment terhadap perubahan sistem transaksi ini," ujarnya.

Sejumlah ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami kenaikan imbas hilangnya GT Cikarang Utama. Berikut Daftarnya:

1. Dari Jakarta IC menuju
- Cibatu berubah dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 7.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 8.500 menjadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 9.500 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 12.500 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip tetap Rp 15.000
- Cikampek tetap Rp 15.000

2. Dari Cikarang Barat menuju
- Cibatu dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 5.000 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 8.000 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000
- Cikampek dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000

3. Dari Cibatu menuju
- Jakarta IC dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Barat dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- Cikarang Timur dari Rp 1.000 menjadi Rp 12.000
- Karawang Barat dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- Karawang Timur dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
- Dawuan dari Rp 7.000 menjadi Rp 15.000
- Kalihurip dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000
- Cikampek dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000.