Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Kontak Perkasa | DKI Dinilai Belum Punya Cara Atasi Macet Selain Ganjil-Genap 'Asian Games'

DKI Dinilai Belum Punya Cara Atasi Macet Selain Ganjil-Genap 'Asian Games'

Kontak Perkasa - Jakarta dinilai tidak memiliki kebijakan alternatif lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, selain menerapkan ganjil-genap nomor kendaraan seperti yang diberlakukan saat Asian Games 2018. Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna menyebut publik tak bisa dipaksa menunggu lagi hingga proyek transportasi seperti LRT tuntas dibangun.

"Kan begini, kalau sekarang kita belum punya solusi yang dianggap jitu untuk mengatasi masalah (kemacetan). Makanya yang paling bisa dilakukan, ya dengan rekayasa lalu lintas," kata Yayat saat dimintai tanggapan soal usul penerapan ganjil-genap ala Asian Games 2018, Kamis (11/7/2019).

"Jadi traffic management dengan pola genap-ganjil yang diperpanjang waktunya adalah bagian dari skenario di tengah ketidakpastian penyelesaian dari proyek-proyek besar itu," imbuhnya.

Menurut Yayat, Pemprov DKI bisa memperpanjang waktu penerapan ganjil-genap di sepanjang jalur MRT. Diketahui, saat Asian Games kebijakan ganjil-genap berlaku mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

"Sekarang sebetulnya, harusnya kita lebih hebat lah untuk di Thamrin-Sudirman. Misalnya sudah ada MRT. Kenapa misalnya tidak memperpanjang misalnya genap-ganjil di sepanjang koridor MRT? Misalnya mulai dari Lebak Bulus atau dari mana, misalnya, ini kan tergantung skenario," jelasnya.

Pemprov DKI pun dinilai masih punya solusi untuk para pengendara yang terdampak penerapan ganjil-genap ala Asian Games. Salah satu solusinya yakni memperbanyak armada TransJakarta pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

"Jadi sekarang kita ini meminta dukungan dari DKI, ya kan. Misalnya, contoh, untuk memperbanyak jumlah armada TransJakarta. Memperbanyak TransJakarta itu sampai wilayah-wilayah, kota-kota sekitarnya. Jadi ketika nanti jalan genap-ganjilnya diperpanjang sampai 18 jam, itu kan sebetulnya hanya mengatur persoalan," papar Yayat.

Yayat memprediksi nantinya akan ada kalangan masyarakat yang memprotes kebijakan ganjil-genap ala Asian Games. Mereka adalah orang-orang yang terdampak sektor ekonominya karena kebijakan itu. Terkait hal tersebut, dia menyarankan agar Pemprov DKI bekerja sama dengan operator taksi atau ojek online.

Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik

"Nah sekarang, pertanyaannya kan yang protes itu kan yang ekonominya terganggu. Ya kalau menurut saya, kalau gitu minta aja sana taksi online untuk memberikan subsidi, pada saat genap-ganjil diskonnya gedein," terang Yayat.

"Jadi pada saat itu mereka yang punya mobil genap, pada hari itu segera membuat semacam membuat booking, pesan, mereka dapat diskon, tapi masuk nama, alamat. Jadi bagaimana solusinya? Jadi pada saat genap-ganjil itu mereka para pemilik mobil bisa meninggalkan mobilnya di rumah kemudian mendapatkan fasilitas dari taksi online, jadi mereka booking dulu," lanjutnya.

Yayat menyebut kendala yang dihadapi saat ini yakni luas jalan di Ibu Kota tak bertambah, namun jumlah kendaraan meningkat. Karena itu, menurut Yayat, dengan penerapan ganjil-genap ala Asian Games, warga dipaksa beralih menggunakan transportasi umum.

"Yang paling menarik kan gini, kita yang jadi masalah jumlah kendaraannya nggak bisa dikurangi. Sementara jalannya segitu-segitu saja. Jadi salah satu solusinya adalah mengurangi pergerakan mereka yang punya mobil untuk ditinggal di rumah, kemudian menggunakan taksi itu," tutur Yayat.

Penerapan ganjil-genap ala Asian Games 2018 adalah usul Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. BPTJ menilai kebijakan ganjil-genap seperti saat Asian Games perlu diterapkan kembali karena adanya penurunan kinerja lalu lintas.

Usul BPTJ tersebut disambut baik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kini, Polda Metro Jaya tinggal mengikut aturan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai aturan ganjil-genap itu.

"Kalau memang itu mengurangi kemacetan dan memang sudah diteliti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kita oke saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7).

"Yang punya (kebijakan) kan di sana (Pemprov DKI Jakarta)," tegas Argo.