Indeks Saham Tokyo Dibuka Lebih Rendah

Komisi I Bisa Pecar Dewas TVRI Jika Prosedur Pemecatan Helmy Yahya Tak Benar

Komisi I Bisa Pecar Dewas TVRI Jika Prosedur Pemecatan Helmy Yahya Tak Benar

PT Kontak Perkasa Futures - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan pemecatan Direktur Utama TVRI atau direksi TVRI harus melalui proses yang benar. Effendi menuturkan DPR dapat memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI jika pemecatan Helmy Yahya tidak sesuai prosedur.

"Media memecat direktur utama atau direksi BUMN saja, Pak, ada prosesnya, Pak, baru RUPS (rapat umum pemegang saham) nanti yang bisa memutuskan. Nah saya minta, karena perpanjang tangan kita Dewas, agar itu di-suspend dulu, direhabilitir dulu, sampai yang disampaikan Pak TB (Hasanuddin) tadi kita masuk audit investigasi dengan tujuan tertentu, baru hasil audit itulah menyatakan bahwa benar atau tidak benar," kata Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewas TVRI di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Jika proses pemberhentian Helmy Yahya tak sesuai prosedur, Effendi mengatakan Dewas TVRI bisa diberhentikan juga. Effendi mengatakan DPR dapat memberhentikan Dewas TVRI.

"Konsekuensinya kalau tidak benar, maka Dewas kita pecat, Pak. Loh iya, Pak, kita bisa memecat Dewas Pak, membekukan Dewas bisa, ini kalau...," ujarnya.

Untuk menjernihkan polemik pemecatan Helmy Yahya, Effendi meminta digelar mediasi dengan Dewas TVRI. Dia juga mendorong diadakannya audit investigasi agar diketahui pembuktian pemecatan Helmy sesuai prosedur.

Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik

"Makanya, agar kita good governance, clear, Pak, kalau boleh, bukan pertemuan hari ini, kita ada pertemuan mediasilah, kita orang Timur, yang mana yang salah, mana yang bukan salah tapi disalahkan, ya nanti ketahuan dari hasil auditnya, Pak, bukan saya atau kami, tapi auditlah yang menentukan apa yang diduga oleh bapak di dalam poin-poin pemecatan tadi, memang kalau terbukti, kalau tidak terbukti, maka ini jadinya tindakannya kami mengambil juga sikap," ucap Effendi.

"Sebelum semua itu berjalan, saran saya, Pimpinan, ya dikembalikan dulu direksi yang dipecat tadi ke posisi semula dengan waktu satu bulan-dua bulan dilakukan proses audit itu," imbuhnya.

Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin sebelumnya menilai penyegelan ruang Dewas sebagai upaya penggiringan opini. Arief mengatakan opini sengaja dibentuk agar pihak yang berseberangan dengan Dewas mendapat simpati dari publik.

"Sehingga, walaupun ada yang menyegel dan sebagainya, saya rasa itu penggiringan opini, yang sifatnya adalah untuk mendapat simpati di media. Kami ini bukan selebriti, kami hanya menjalankan tugas," kata Arief dalam rapat dengar pendapat tersebut.